Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Anak Aniaya Kepercayaan Ibu, Motor Digelapkan hingga Cucu Dijadikan Ancaman

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Anak Aniaya Kepercayaan Ibu, Motor Digelapkan hingga Cucu Dijadikan Ancaman

By admin
Juni 21, 2026
0

GADA HUKUM. 

Pelaku Diamankan di Lamongan, Polisi Ungkap Motif Ekonomi di Balik Perbuatan Terhadap Orang Tua

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang anak kandung terhadap ibunya sendiri. Peristiwa tersebut menyita perhatian karena pelaku juga diduga melakukan ancaman terhadap korban dengan membawa nama kedua anaknya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasie Humas AKP Suparyono.

Kasus bermula pada 7 Januari 2025 di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Saat itu korban berinisial LA mendapati anaknya, MKJ, berada di dalam rumah sambil mengacak-acak barang pribadi miliknya.

Tanpa izin korban, pelaku mengambil dokumen kendaraan berupa BPKB sepeda motor Honda Beat milik ibunya. Setelah itu, pelaku berpamitan keluar rumah dengan membawa kedua anaknya dengan alasan hendak membeli makanan.

Namun setelah pergi, pelaku justru menghubungi korban dan meminta sejumlah uang untuk dikirimkan ke rekeningnya. Permintaan tersebut disertai ancaman yang membuat korban terpukul.

“Pelaku meminta uang dan mengancam akan menjual anaknya sendiri apabila permintaan tidak dipenuhi. Anak tersebut merupakan cucu dari korban,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam aksinya, MKJ diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial AA yang kini masih berstatus DPO. Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dijual, sementara satu kendaraan lain jenis Satria FU juga dibawa dengan alasan untuk bekerja namun tidak pernah dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22,5 juta dari dua kendaraan yang hilang.

Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, MKJ berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Lamongan, Jawa Timur.

Saat diamankan, pelaku diketahui tinggal bersama kedua anaknya dan suami siri dalam kondisi ekonomi yang sulit. Polisi juga menemukan fakta bahwa kedua anak pelaku sudah tidak bersekolah karena keterbatasan biaya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tekanan kebutuhan ekonomi. Polisi juga mengungkap perjalanan hidup pelaku yang diketahui telah menikah beberapa kali dan saat berada di Lamongan sempat melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Atas perbuatannya, MKJ kini harus menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 362 dan Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, serta ketentuan lain sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AA yang diduga terlibat dalam perkara tersebut agar seluruh rangkaian kasus dapat terungkap secara menyeluruh.

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Operasi Senpi Musi 2026 Berhasil Ungkap Kepemilikan Senjata Rakitan, Warga OKU Timur Diamankan Polisi

Next

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Aksi Curanmor Terencana, Motor Hasil Kejahatan Dijual ke Karawang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan
    oleh admin
    Juni 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme