Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Aksi Curanmor Terencana, Motor Hasil Kejahatan Dijual ke Karawang

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Aksi Curanmor Terencana, Motor Hasil Kejahatan Dijual ke Karawang

By admin
Juni 21, 2026
0

GADA HUKUM. 

Satu Pelaku Diamankan, Rekannya Diburu Polisi Usai Gondol Motor Warga Kayuringin Jaya

BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua pria dengan modus mencari sasaran pada dini hari. Kendaraan hasil curian bahkan sempat dibawa keluar wilayah Bekasi untuk dijual di Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial A, sementara rekannya berinisial Z masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasie Humas AKP Suparyono.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kendaraan yang dianggap mudah diambil.

Sekitar pukul 04.40 WIB, pelaku menemukan sasaran di sebuah rumah kontrakan di Jalan Salam Damai, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Salah satu pelaku kemudian memeriksa kondisi sekitar hingga menemukan motor Yamaha Fazio warna biru tahun 2024 milik korban berinisial P terparkir di teras rumah.

Karena pagar hanya terkunci sederhana dan kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci, pelaku langsung menjalankan aksinya.

“Pelaku membuka pagar kemudian memberikan tanda kepada rekannya. Motor tersebut kemudian dikeluarkan secara perlahan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar,” jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mengelabui warga, salah satu pelaku membawa motor curian dengan cara seolah membantu kendaraan yang mengalami gangguan. Setelah berhasil menjauh dari lokasi, motor dibawa ke tempat pelaku untuk dilakukan perubahan pada sistem kunci kendaraan.

Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut berhasil dinyalakan kembali dan dibawa menuju Karawang. Sekitar pukul 07.00 WIB, motor hasil curian itu dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku.

Korban yang mengetahui motornya hilang segera membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara.

Berkat penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku A pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya.

Sementara pelaku Z yang diduga berperan dalam pengubahan sistem kunci kendaraan dan membantu proses penjualan motor masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, dokumen kendaraan Yamaha Fazio milik korban, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Terkait pembeli kendaraan di Karawang, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagai penadah.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait pihak yang membeli kendaraan tersebut. Kasus ini terus kami kembangkan dan pelaku lain yang masih buron akan terus kami kejar,” tegas Kapolres.

Kini pelaku A telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan selalu dalam kondisi aman.

(Tim Redaksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Anak Aniaya Kepercayaan Ibu, Motor Digelapkan hingga Cucu Dijadikan Ancaman

Next

Indocement Tarjun Tingkatkan Kapabilitas Personel Melalui Pelatihan Penyelamatan Ruang Terbatas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan
    oleh admin
    Juni 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme