Indocement Tarjun Tingkatkan Kapabilitas Personel Melalui Pelatihan Penyelamatan Ruang Terbatas

GADA HUKUM.
KOTABARU – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant 12 Tarjun kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Confined Space Rescue atau penyelamatan pada area ruang terbatas.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juni 2026, dilaksanakan di I-Shelter Indocement Tarjun dan diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari karyawan perusahaan, mitra kerja, relawan kebencanaan, hingga personel pemadam kebakaran.
Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian program “Indocement Baik” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk ke-51.
Dalam pelaksanaannya, Indocement Tarjun berkolaborasi bersama PERTAPINDO, MDMC Kabupaten Kotabaru, dan Trustone untuk memberikan pembekalan kepada para peserta terkait prosedur keselamatan dan teknik penyelamatan di ruang terbatas.
Berbagai materi diberikan mulai dari pemahaman risiko kerja di ruang terbatas, pengenalan peralatan penyelamatan, teknik evakuasi korban, penggunaan alat bantu pernapasan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), sistem tali penyelamatan, hingga simulasi menghadapi kondisi darurat.
SHECSR Department Head PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant 12 Tarjun, Eva Ariani, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan serta kemampuan personel dalam menghadapi situasi darurat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga mampu melakukan tindakan penyelamatan dengan cepat, tepat, dan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, Indocement Tarjun berupaya membentuk personel yang profesional, tanggap, serta siap mendukung proses penanganan keadaan darurat, baik di lingkungan industri maupun dalam kegiatan kemanusiaan.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara dunia industri, organisasi kemanusiaan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta budaya keselamatan bersama.
“Kompetensi yang meningkat akan memperkuat kesiapsiagaan, sehingga setiap personel mampu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.(MY)