Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin: LBH EANG HAJI BOROS NGORA, Wujud Nyata Hadirnya Keadilan Bagi Semua Kalangan

Gagasan Lembaga Bantuan Hukum Sebagai Jembatan Penyeimbang Hak dan Kewajiban Warga Negara
SUKABUMI, 21 JUNI 2026 – Menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang mudah, murah, dan berkeadaban, sebuah gagasan besar tengah digulirkan. Di bawah inisiatif dan gagasan luhur dari ulama sekaligus tokoh masyarakat yang disegani, Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin, direncanakan akan didirikan lembaga bantuan hukum bernama LBH EANG HAJI BOROS NGORA. Lembaga ini dipersiapkan sebagai wadah perlindungan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan selama ini kerap tersisihkan dari akses hukum.
Dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di kediaman sekaligus pusat kegiatan keagamaan yang diasuhnya, Abuya Aang Jejen Zaenudin menjelaskan secara mendasar latar belakang, maksud, serta tujuan mulia di balik pendirian lembaga yang menyandang nama besar dan sarat makna sejarah serta kearifan lokal tersebut.
Menurut Abuya, nama EANG HAJI BOROS NGORA bukan sekadar nama identitas semata, melainkan sebuah penghormatan sekaligus warisan nilai luhur dari sosok leluhur dan tokoh pembawa pesan perdamaian yang dikenal bijaksana, tegas, dan selalu berpihak pada kebenaran. Nama ini dipilih agar semangat, keteguhan hati, dan keberanian membela yang hak terus hidup dan menjadi jiwa dari setiap langkah kerja lembaga nantinya.
“Gagasan mendirikan LBH EANG HAJI BOROS NGORA ini lahir dari keprihatinan kami melihat kondisi masyarakat saat ini. Banyak saudara kita yang mengalami kesulitan, masalah, atau sengketa hukum, namun mereka bingung harus ke mana, tidak paham aturan, dan terhalang biaya untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Ada kesan bahwa hukum itu mahal, hukum itu sulit, atau hukum hanya milik mereka yang mampu. Pemikiran seperti ini yang harus kita hapus,” ungkap Abuya Aang Jejen Zaenudin memulai penjelasannya dengan nada penuh keibaan.
Menghadirkan Keadilan yang Merata dan Berkeadaban
Lebih jauh Abuya menjelaskan, keberadaan lembaga bantuan hukum ini nantinya akan berfungsi sebagai mitra masyarakat, tempat berkonsultasi, mendapatkan edukasi hukum, hingga pendampingan langsung di berbagai jenjang proses hukum. Prinsip utamanya adalah hukum dan keadilan adalah hak asasi setiap warga negara, tanpa memandang status, kekayaan, jabatan, maupun latar belakang.
“Keadilan itu milik semua orang. Dalam ajaran agama pun, menegakkan kebenaran dan membantu sesama yang tertindas adalah kewajiban. LBH EANG HAJI BOROS NGORA ingin menjadi jembatan agar setiap warga merasa terlindungi hak‑haknya. Kami ingin memastikan bahwa meski seseorang tidak memiliki uang banyak, ia tetap memiliki hak yang sama di mata hukum dan berhak didampingi agar tidak diperlakukan semena‑mena,” tegasnya.
Abuya menegaskan, lembaga ini nantinya tidak akan berpihak pada siapa pun kecuali pada kebenaran, keadilan, dan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa bantuan hukum yang diberikan bukan sekadar teknis semata, melainkan juga disertai pendekatan kemanusiaan dan nilai‑nilai agama, agar penyelesaian masalah tidak hanya berhenti di meja hijau, tetapi juga membawa kedamaian di hati dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kami ingin menanamkan bahwa menyelesaikan masalah itu sebaiknya diawali dengan musyawarah, kebijaksanaan, dan niat baik. Jika jalan itu belum menemukan titik terang, barulah kita berjalan di jalur hukum dengan cara‑cara yang benar, sopan, dan sesuai aturan. Filosofi nama EANG HAJI BOROS NGORA mengajarkan kita untuk berani membela kebenaran namun tetap santun, tegas namun tetap mengayomi,” tambahnya.
Menjawab Tantangan Zaman dan Menguatkan Kesadaran Hukum
Di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis dan kompleksitas permasalahan sosial yang beragam, kehadiran lembaga ini dinilai sangat mendesak. Abuya melihat bahwa masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka sering kali menjadi celah terjadinya ketidakadilan, penipuan, hingga pelanggaran hak asasi.
“Banyak masalah sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik jika masyarakat paham haknya dan tahu langkah apa yang harus diambil. Oleh karena itu, LBH ini nantinya juga akan aktif melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan hukum ke pelosok‑pelosok desa. Kami ingin masyarakat sadar hukum, tahu haknya, dan berani memperjuangkannya dengan cara yang benar,” urai tokoh agama yang sangat dikagumi masyarakat ini.
Lebih dalam lagi, Abuya mengaitkan pendirian lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dakwah. Baginya, dakwah tidak hanya soal mengajarkan ibadah, tetapi juga mengajarkan manusia untuk hidup adil, menjaga hak orang lain, dan saling menolong dalam kebaikan.
“Menolong orang yang sedang kesulitan, membela orang yang haknya dirampas, atau memberi petunjuk jalan keluar bagi yang sedang bingung, itu adalah bagian dari ibadah yang paling utama. Melalui LBH EANG HAJI BOROS NGORA ini, kami ingin mewujudkan bahwa nilai‑nilai luhur yang diajarkan agama dan budaya itu hidup, nyata, dan bermanfaat bagi banyak orang,” ujarnya penuh keyakinan.
Pandangan Para Ahli Hukum: Dukungan Penuh dan Harapan Besar
Gagasan mulia ini mendapatkan sambutan dan dukungan yang sangat positif dari kalangan praktisi hukum dan para advokat yang nantinya akan menjadi tulang punggung pelaksana di lapangan. Berikut pandangan lengkap dari para ahli yang telah dipercaya untuk mengawal berdirinya lembaga ini:
Adv. Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., CLA.:
“Inisiatif yang digagas oleh Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin ini adalah sebuah langkah revolusioner dan sangat strategis. Bagi saya, pendirian LBH EANG HAJI BOROS NGORA bukan sekadar mendirikan kantor hukum biasa, melainkan membangun sebuah benteng perlindungan hukum berbasis nilai kearifan lokal dan moralitas agama. Nama EANG HAJI BOROS NGORA membawa beban sejarah dan amanah yang besar, yakni menjadi pembela kebenaran tanpa memandang latar belakang.
Sebagai seorang praktisi hukum, saya melihat kehadiran lembaga ini akan sangat menyeimbangkan peta hukum di masyarakat. Sering kali hukum berjalan kaku dan dingin, namun di sini kami akan mengemas pelayanan hukum dengan pendekatan yang humanis, arif, dan bijaksana. Prinsip hukum harus ditegakkan, namun kemanusiaan tidak boleh dikesampingkan. Saya berkomitmen penuh mengawal lembaga ini agar menjadi lembaga yang berintegritas, amanah, dan benar‑benar menjadi rumah bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan hak konstitusionalnya.”
Adv. Ilham Nurrachmad, S.H.:
“Kehadiran lembaga ini menjawab keresahan yang selama ini kami rasakan di lapangan. Masih banyak warga masyarakat kita yang enggan atau takut berurusan dengan hukum karena dianggap rumit, mahal, dan tidak berpihak. LBH EANG HAJI BOROS NGORA hadir untuk mematahkan stigma itu.
Filosofi yang dibawa Abuya sangat selaras dengan cita‑cita hukum yang sesungguhnya, yaitu memberi perlindungan dan kepastian hukum. Nantinya, kami tidak hanya akan memberikan bantuan hukum secara litigasi (di pengadilan), tetapi lebih banyak bergerak di jalur non‑litigasi, seperti mediasi dan musyawarah, agar konflik masyarakat bisa diselesaikan secara damai. Saya melihat ini sebagai panggilan jiwa profesi kami untuk mengabdi, bukan hanya mencari keuntungan, melainkan mewujudkan keadilan sosial yang sebenarnya. Semoga lembaga ini menjadi cahaya bagi masyarakat yang sedang dalam kegelapan masalah hukum.”
Adv. Trisna Wahyuna, S.H., CLA.:
“Saya sangat mengapresiasi langkah visioner Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin. Mendirikan LBH dengan nama yang begitu bersejarah dan bernilai luhur adalah bukti cinta kasih kita terhadap tanah kelahiran dan masyarakat. Di mata hukum, semua orang sama, namun di kenyataannya masih banyak yang tertinggal. Lembaga ini hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Sebagai penegak hukum, tantangan kami nanti adalah memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan nilai‑nilai yang terkandung dalam nama besar lembaga ini: tegas namun santun, berani namun tetap mengayomi. Saya yakin, dengan dukungan tokoh agama dan sinergi para advokat yang berkompeten, LBH EANG HAJI BOROS NGORA akan menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari keadilan. Ini adalah wujud nyata kontribusi kami dalam mencerdaskan dan melindungi masyarakat melalui jalur hukum yang benar dan berkualitas.”
Persiapan dan Harapan Besar Masyarakat
Saat ini, menurut keterangan Abuya, persiapan pendirian lembaga tersebut sedang berjalan bertahap. Mulai dari penyusunan struktur organisasi, penyusunan program kerja, hingga perekrutan tenaga ahli hukum yang memiliki integritas, keilmuan memadai, serta jiwa pengabdian yang tinggi, yang kini telah diperkuat dengan bergabungnya para ahli hukum di atas. Ia berharap lembaga ini tidak hanya menjadi kantor pelayanan, tetapi menjadi tempat rujukan keadilan yang amanah.
“Kami tidak ingin lembaga ini sekadar ada, tapi harus berfungsi, bekerja, dan memberi manfaat nyata. Kami mengundang para tenaga ahli hukum, para ulama, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang peduli pada keadilan untuk bergandengan tangan mewujudkan cita‑cita mulia ini. Ini adalah milik kita semua, milik masyarakat,” seru Abuya mengajak.
Di akhir pernyataannya, Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin menyampaikan harapan besarnya agar LBH EANG HAJI BOROS NGORA kelak benar‑benar menjadi benteng pertahanan hak‑hak warga negara, penyeimbang kekuasaan, dan penegak kebenaran.
“Semoga lembaga ini menjadi berkah, menjadi cahaya bagi mereka yang sedang dalam kegelapan masalah, dan menjadi bukti nyata bahwa keadilan itu ada, dekat, dan berpihak pada kebenaran. Semoga nama besar yang kami sandang ini menjadi doa dan kekuatan agar kami selalu istiqomah berjalan di jalan yang lurus,” pungkas Abuya KH. Aang Jejen Zaenudin mengakhiri perbincangan hangat ini.
(Tim Redaksi)