Dadang Pastikan Uang Sayembara Rp250 Juta Jika Diterima Akan Disalurkan untuk Korban

GADA HUKUM.
BANDUNG – Polemik terkait hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu penemuan buronan kasus penyekapan, Taufik Hidayat, terus menjadi sorotan. Pasalnya, penyerahan diri Taufik bukan hasil operasi penangkapan, melainkan berawal dari komunikasi dengan mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail.
Dadang yang memiliki peran penting dalam proses tersebut menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengambil uang hadiah apabila nantinya diberikan kepadanya. Ia menyebut seluruh dana akan diserahkan kepada para korban yang membutuhkan bantuan.
“Kalau memang diberikan kepada saya, semuanya akan saya berikan untuk korban. Bisa digunakan untuk pengobatan atau kebutuhan mereka yang terdampak. Saya tidak mengambil bagian sedikit pun,” ujar Dadang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa mekanisme pemberian hadiah masih dalam pembahasan bersama pihak kepolisian. Hal itu karena kondisi penyerahan diri Taufik berbeda dengan skenario awal sayembara yang ditujukan kepada masyarakat yang menemukan buronan.
“Sayembara itu untuk warga yang menemukan. Karena situasinya berbeda, perlu dibahas agar penyalurannya tetap sesuai aturan,” kata Dedi.
Di balik proses menyerahnya Taufik, sosok Dadang menjadi salah satu pihak yang berperan besar. Dadang bukan melakukan penangkapan, melainkan menjadi tempat Taufik mencari jalan keluar ketika dirinya merasa terdesak.
Menurut Dadang, beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Taufik sempat menghubunginya dalam kondisi panik setelah identitasnya tersebar luas.
“Taufik menelepon dan mengatakan dirinya sudah dicari banyak orang. Dia merasa takut dan meminta perlindungan,” ungkap Dadang.
Namun Dadang tidak memilih menyembunyikan mantan bawahannya tersebut. Ia justru memberikan pemahaman mengenai risiko yang bisa terjadi apabila Taufik terus melarikan diri.
Dadang menjelaskan ada beberapa kemungkinan buruk yang dapat terjadi, mulai dari pelarian yang tidak berakhir, ancaman amukan masyarakat, hingga risiko tertembak dalam proses pengejaran aparat.
“Saya sampaikan bahwa menyerahkan diri adalah pilihan paling aman. Jalani proses hukum agar semuanya jelas dan nyawa tetap terlindungi,” katanya.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Taufik akhirnya memahami dan memutuskan untuk mengikuti arahan Dadang. Pada Selasa pagi, Taufik bahkan datang langsung ke rumah Dadang.
Dadang yang saat itu hendak berangkat bekerja sempat terkejut, namun segera meminta Taufik untuk mengikuti proses hukum dan melaporkan diri kepada pihak kepolisian.
Sore harinya, Dadang turut mendampingi Taufik menuju Mapolda Jawa Barat untuk menyerahkan diri secara resmi.
Kini keputusan mengenai hadiah sayembara masih menunggu kepastian. Namun Dadang memastikan, jika uang tersebut berada di tangannya, manfaatnya akan diarahkan untuk membantu korban yang membutuhkan.
(red)