WNA APRESIASI PENANGANAN TANAH OLEH DR. TEGUH

SURABAYA, 05 JULI 2026 – Keberhasilan Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. menyelesaikan perkara pertanahan di Bali kembali mengukuhkan citra pelayanan hukum Indonesia di mata dunia.
Pascal Eggerstedt, warga negara asing yang bekerja di Dubai, bersama istrinya Elviera Mauren Situmorang menyampaikan apresiasi tinggi setelah berhasil memperoleh Sertifikat Hak Milik atas tanah yang sempat terhambat.
PERNAH DIRUGIKAN OKNUM
Sebelumnya pasangan ini telah menunjuk advokat berinisial TSMR di Bali dan menyerahkan dana sebesar Rp230 juta, namun perkara tidak terselesaikan. Setelah beralih ke pendampingan TSR Law Firm, proses berjalan transparan hingga sertifikat sah diterima.
BUKTI PROFESIONALISME
“Integritas dan kejujuran yang ditunjukkan menjadi contoh baik bagi profesi advokat di Indonesia,” ujar Pascal dalam surat penghargaan yang diserahkan. Ia berjanji akan membagikan pengalaman positif ini kepada rekan-rekannya di Jerman dan Dubai. Keduanya juga meminta bantuan hukum lanjutan untuk menuntut pengembalian dana yang telah diserahkan kepada oknum sebelumnya.
KEPERCAYAAN ADALAH TANGGUNG JAWAB
Dr. Teguh menegaskan bahwa setiap penanganan perkara adalah amanah yang harus dijaga sepenuhnya.
“Kami berkewajiban menjaga kepercayaan, baik dari masyarakat dalam negeri maupun warga negara asing. Nama baik profesi adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
(Redaksi Catatan Hukum)