Oki Prasetiawan Soroti Fenomena “Cari Panggung Lalu Menjilat” Demi Kursi Jabatan
GADA HUKUM.COM
JAKARTA — Dinamika politik dan birokrasi kembali menjadi sorotan. Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Adv. Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., CLA., menyoroti fenomena perubahan sikap seseorang yang semula vokal mengkritik kebijakan, namun kemudian berbalik menjadi pendukung ketika terbuka peluang memperoleh posisi atau jabatan.
Oki menyebut fenomena tersebut sebagai gambaran oportunisme dalam ruang publik. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan seharusnya lahir dari kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menjadi strategi untuk mendapatkan perhatian atau posisi tertentu.
“Bermula dari pengkritik yang vokal dan garang, lalu berakhir menjadi pendukung setia setelah mendapat jatah jabatan. Fenomena ini akrab dengan sindiran: bicara keras untuk cari panggung, lalu menjilat agar dapat kursi,” ujar Oki, Kamis (2/10/2026).
Ia menilai perubahan sikap yang terlalu drastis setelah adanya tawaran posisi perlu menjadi bahan refleksi dalam kehidupan demokrasi. Sebab, menurutnya, konsistensi antara kritik, prinsip, dan tindakan merupakan bagian penting dari etika di ruang publik.
“Ketika tawaran posisi atau kursi sudah di depan mata, mereka yang sebelumnya kritis justru berubah seketika. Kritik meredup, berganti menjadi pujian berlebihan dan kepatuhan tanpa syarat,” katanya.
Kritik Jangan Berubah Menjadi Alat Tukar
Oki menegaskan, kebebasan menyampaikan kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokratis. Namun, kritik tersebut semestinya tetap berpijak pada kepentingan publik dan tidak berubah menjadi alat negosiasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan figur publik yang mampu menjaga konsistensi sikap, termasuk ketika berada di luar maupun di dalam lingkaran kekuasaan.
Pandangan mengenai pentingnya integritas dan pengelolaan konflik kepentingan juga menjadi perhatian sejumlah lembaga negara. KPK menempatkan integritas, transparansi, dan kepentingan publik sebagai unsur penting dalam etika politik, sementara Mahkamah Konstitusi dalam sejumlah publikasinya menyoroti pentingnya demokrasi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap kekuasaan.
Berbalik Arah dari Pengkritik Menjadi Penjilat
Oki mengatakan, persoalan bukan terletak pada seseorang yang menerima jabatan atau masuk ke dalam pemerintahan. Yang menjadi persoalan, menurut dia, adalah apabila perubahan sikap tersebut terjadi karena kepentingan pribadi sehingga prinsip dan kritik yang sebelumnya disampaikan kepada publik ikut menghilang.
“Dari kacamata hukum moral dan etika profesi, ini adalah pelacuran intelektual. Kritik yang awalnya dibungkus atas nama rakyat atau keadilan ternyata hanyalah alat tukar untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecil agar masuk ke lingkaran kekuasaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam itu, apabila benar-benar terjadi dan dibiarkan, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap suara-suara kritis di ruang publik.
Demokrasi Membutuhkan Konsistensi
Lebih lanjut, Oki menekankan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk berbicara, tetapi juga konsistensi dalam mempertahankan prinsip.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol masyarakat. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berbasis fakta, dan tidak ditujukan semata-mata untuk membangun posisi tawar.
“Yang kita butuhkan adalah figur yang konsisten antara kata dan perbuatan. Bukan yang lantang saat di luar, lalu mendadak bisa tunduk begitu sudah berada di dalam,” pungkas Oki.
Ia berharap masyarakat semakin kritis dalam melihat dinamika politik dan tidak hanya menilai seseorang dari kerasnya kritik yang disampaikan, tetapi juga dari konsistensi sikap serta rekam tindakannya setelah memperoleh akses terhadap kekuasaan.
(Red)