Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/PTPN VIII Cibungur Tak Hadiri Audiensi, Forum Masyarakat Warungkiara Pertanyakan Kejelasan Izin Sawit

PTPN VIII Cibungur Tak Hadiri Audiensi, Forum Masyarakat Warungkiara Pertanyakan Kejelasan Izin Sawit

By admin
Oktober 14, 2026
0

GADA HUKUM.COM

SUKABUMI — Ketidakhadiran pihak PTPN VIII Cibungur dalam agenda audiensi terkait persoalan perizinan perkebunan sawit di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik dari perwakilan Forum Masyarakat Warungkiara.

Perwakilan forum, Feri Permana, menilai ketidakhadiran pihak perusahaan membuat masyarakat belum memperoleh kejelasan mengenai legalitas perizinan kegiatan perkebunan sawit yang dipertanyakan.

Feri mengaku kecewa karena audiensi yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru tidak dihadiri pihak perkebunan. Menurutnya, forum ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai dasar perizinan dan status legalitas kegiatan perkebunan tersebut.

“Ketidakhadiran PTPN VIII Cibungur membuktikan bahwa PTPN tidak bisa memberikan jawaban berkaitan dengan perizinan yang forum pertanyakan,” ujar Feri.

Ia juga menduga ketidakhadiran perusahaan berkaitan dengan persoalan legalitas perizinan perkebunan sawit. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui dokumen resmi serta keterangan pihak perusahaan maupun instansi yang berwenang.

Terkait undangan audiensi, Feri menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima forum dari pihak kecamatan, penyampaian undangan merupakan kewenangan pihak kecamatan. Sementara itu, forum berharap seluruh pihak terkait dapat dihadirkan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bisa dibahas secara terbuka.

Menurut Feri, ketidakhadiran perusahaan dalam agenda tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Ia juga menyoroti respons perusahaan perkebunan sawit dan karet yang dinilainya belum memenuhi harapan warga di wilayah Kecamatan Warungkiara.

“Kami menganggap perusahaan sawit dan perusahaan karet tidak peduli terhadap masyarakat di wilayah Warungkiara. Buktinya, mereka tidak hadir dalam undangan dari pihak kecamatan,” tegasnya.

Feri berharap pihak Kecamatan Warungkiara dapat menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memfasilitasi audiensi lanjutan dan memastikan pihak perusahaan terkait mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan.

Menurutnya, kehadiran pihak perkebunan sangat penting agar pertanyaan masyarakat mengenai perizinan dapat dijawab berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Forum, lanjut Feri, masih menunggu undangan audiensi kedua sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pihak kecamatan. Ia berharap pertemuan berikutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Namun, Feri menegaskan bahwa forum juga menyiapkan langkah lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak perkebunan.

“Untuk saat ini, kami menunggu undangan kedua dari pihak kecamatan sesuai hasil kesepakatan. Kalau tidak ada tindak lanjut dari pihak perkebunan, kami akan melakukan aksi besar-besaran di kantor PTPN VIII Cibungur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN VIII Cibungur belum memberikan keterangan langsung mengenai alasan ketidakhadiran dalam audiensi maupun penjelasan terkait legalitas perizinan perkebunan sawit yang dipertanyakan Forum Masyarakat Warungkiara.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PTPN VIII Cibungur maupun instansi terkait guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Reporter: Rzl

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemasangan Tiang Internet di Bojongmalang Disorot, Kades Warungkiara Sebut Belum Ada Koordinasi

Next

Bom Waktu Overkapasitas di Podcast EdShareOn: Mantan Kalapas Bongkar Krisis Lapas Urban dan Minimnya Fasilitas Pegawai

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Pemkab Sukabumi Kucurkan Rp373,9 Juta untuk Perbaikan Jalan Rambay–Babakan Cisaat
    oleh admin
    Oktober 16, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
    GADA HUKUM.COM Sukabumi – Yusuf Taojiri resmi dilantik sebagai Kepala… Read more: Yusuf Taojiri Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, Siap Emban Amanah untuk Kemajuan Desa
  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Read more: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Read more: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme