Dua Napiter di Warungkiara Tegaskan Komitmen Setia kepada NKRI
GADA HUKUM.COM
SUKABUMI — Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui prosesi Ikrar Setia kepada NKRI, Selasa (29/9/2026).
Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan Lapas Warungkiara. Kegiatan digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M.
Dua WBP yang mengikuti prosesi ikrar tersebut masing-masing berinisial M Bin B, yang menjalani pidana lima tahun, serta A Bin Y (alm.) dengan masa pidana tujuh tahun.
Keduanya membacakan Ikrar Setia kepada NKRI di hadapan jajaran Lapas dan sejumlah unsur terkait. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap NKRI.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Ikrar Setia kepada NKRI yang disaksikan perwakilan Polres Sukabumi, BNPT, Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan laporan pelaksanaan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Warungkiara. Kedua WBP juga mengikuti pembacaan Pancasila dan yel-yel kebangsaan.
Sejumlah stakeholder turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, Kapolsek Warungkiara, Koramil 2203/Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Densus 88 Antiteror, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Warungkiara, serta Kepala Puskesmas Warungkiara.
Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan BNPT juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejumlah WBP santri tampil membawakan pidato berbahasa Arab dan Inggris, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Tablighul Islamiyah atau tausiyah Maulid Nabi, serta doa.
Bagi Lapas Warungkiara, Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu bagian dari tahapan pembinaan terhadap WBP tindak pidana terorisme. Pembinaan tersebut mencakup penguatan nilai kebangsaan dan spiritual serta perubahan sikap sebagai bagian dari proses deradikalisasi dan persiapan reintegrasi sosial.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Lapas Warungkiara, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan pembinaan WBP tindak pidana terorisme.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIA Warungkiara menyatakan akan terus menjalankan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan sesuai tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Reporter: Rzl