Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
mediagadahukum.com mediagadahukum.com
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Breaking News/Oknum DPRD Tulang Bawang Terjerat Kasus Asmara: Data Ponsel Ditelusuri Polri, Sidang Etik Segera Digelar

Oknum DPRD Tulang Bawang Terjerat Kasus Asmara: Data Ponsel Ditelusuri Polri, Sidang Etik Segera Digelar

By admin
Juni 25, 2026
0

Badan Kehormatan Nyatakan Aduan Sah, Pelapor Desak Sanksi Tanpa Kompromi

TULANG BAWANG, 25 JUNI 2026 – Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA kini menjadi sorotan publik usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan. Peristiwa yang juga menyeret seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO ini berjalan di dua jalur sekaligus: proses hukum yang mendalami jejak digital, serta pemeriksaan pelanggaran kode etik yang sudah masuk tahap sidang.

Kasus ini bermula saat ER, suami HO, menemukan bukti‑bukti dugaan hubungan terlarang di dalam perangkat seluler milik istrinya. Temuan itulah yang kemudian menjadi dasar laporan resmi ke pihak kepolisian dan memicu pemeriksaan internal di lingkungan legislatif daerah.

Ponsel Disita, Seluruh Jejak Digital Ditelusuri di Mabes Polri

Untuk menguak kebenaran, penyidik telah menyita dan membawa ponsel milik DA ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI. Langkah ini dilakukan guna mengungkap seluruh rekam jejak komunikasi, mulai dari pesan, foto, video, hingga data yang sengaja dihapus pemiliknya.

Pemeriksaan teknis ini menjadi kunci utama pembuktian. Pasalnya, data digital yang berhasil dikembalikan dan diverifikasi akan menjadi bukti sah untuk menentukan ada atau tidaknya hubungan terlarang sebagaimana dituduhkan. Penyidik menegaskan tak akan ada satu pun informasi yang lolos dari penelusuran.

BK DPRD Putuskan Lanjut ke Persidangan Etik

Di jalur internal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang telah mengambil keputusan penting. Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 19 Februari 2026 bernomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026, tim pemeriksa telah menggelar rapat penetapan pada 12 Juni 2026. Hasilnya, aduan dinilai lengkap dan memenuhi syarat, sehingga diputuskan langsung masuk ke tahap persidangan etik.

Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, memastikan proses berjalan objektif sesuai peraturan dewan. “Pemeriksaan berlangsung sesuai mekanisme. Nanti hasil keputusan sidang akan kami laporkan resmi ke pimpinan dan fraksi terkait sebagai dasar tindak lanjut,” ujar Yudis.

Pelapor: Jika Terbukti, Sanksi Harus Tegas!

Sementara itu, ER selaku pelapor mengaku telah menyerahkan seluruh materi bukti yang dimiliki, mulai dari salinan percakapan, foto, hingga keterangan saksi. Ia berharap proses hukum dan etik berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

ER pun menuntut sanksi berat hingga pencopotan jabatan jika DA terbukti bersalah dan melanggar aturan. “Jangan ada kompromi. Kalau terbukti benar melanggar, sanksi harus setimpal. Ini soal kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, hasil uji laboratorium dan jadwal pasti persidangan etik belum diumumkan. Publik pun menanti keputusan yang nantinya akan menjadi tolok ukur ketegasan lembaga legislatif Tulang Bawang.

 

(red)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi, Dua Kurir Diamankan

Next

Sensus Ekonomi 2026, BPS Sukabumi Minta Warga Sampaikan Informasi Sesuai Kondisi Nyata

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • PCMB 2026 Sukabumi Terus Dipantau, Disdik Buka Ruang Aduan dan Perkuat Perlindungan Peserta Didik
    oleh admin
    Juni 25, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh ptsigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media Gada Hukum adalah platform layanan hukum digital yang hadir untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya dalam berbagai kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
    GADA HUKUM – SUKABUMI – Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 13/Nanggala/1/1… Baca Selengkapnya: Yonarmed 13/Nanggala dan Jurnalis Sukabumi Bangun Komunikasi Strategis Melalui Silaturahmi
  • Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
    GADA HUKUM – SUKABUMI, 11 Juni 2026 – Penanganan perkara… Baca Selengkapnya: Yayat Priatna,.SH.,CIAE. dan Trisna Wahyuna,.SH,.CLA.dari OP & Partners Dampingi Tersangka Saat Jalani Penahanan di Lapas Warungkiara
  • Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi
    GADA HUKUM – Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Warungkiara terus mematangkan… Baca Selengkapnya: Warungkiara Matangkan Konsep Wisata Terintegrasi, Potensi Desa Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Sukabumi

Pages

  • Beranda
  • Breaking News
  • Hukum
  • Opini
  • Polri
  • Militer
  • Sosial
  • Umum
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Contact

Phone

+62 858 8808 1116

Copyright 2026 — Media gada Hukum. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme