Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 2026, Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
GADA HUKUM.COM
JAKARTA – KEBAYORAN LAMA — Pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada masyarakat sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Dalam penyaluran kali ini, bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng. Sebanyak 10.000 kilogram beras disiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah wilayah.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan petugas terkait. Proses distribusi juga dilakukan dengan pengaturan antrean agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Salah seorang warga penerima bantuan, Mamat, yang mendapatkan giliran pada gelombang kedua siang hari dengan nomor antrean 370, mengaku menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng.
“Alhamdulillah, saya menerima 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng,” ujar Mamat.
Sementara itu, Bang Den, salah seorang petugas parkir yang juga menerima bantuan untuk dirinya dan anaknya, mendapatkan total 30 kilogram beras.
Meski menurutnya kualitas beras yang diterima terasa cukup pera, ia tetap bersyukur karena bantuan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari.
“Walaupun berasnya terasa pera, saya tetap bersyukur sudah mendapatkan bantuan. Ini cukup membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Petugas lainnya, Nurani, menjelaskan bahwa masyarakat yang akan mengambil bantuan diwajibkan membawa dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pengambilan bantuan, warga harus membawa KK dan KTP sebagai persyaratan,” jelasnya.
Penyaluran Program Bantuan Pangan Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan serta menjaga ketertiban selama proses distribusi berlangsung.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan program perlindungan sosial dapat berjalan secara tertib dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Reporter: Pv Isep