Viral di Medsos, Satresnarkoba Polres Karo Tertibkan dan Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu

GADA HUKUM.
Berastagi, Karo – Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban di wilayah Berastagi. Meski tidak menemukan narkotika saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga menjadi bukti aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum akhirnya barak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama masyarakat.
Penggerebekan dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba, personel Satresnarkoba, serta personel Polsek Berastagi.
Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu dan alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Jonny H. Pardede.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32). Keempatnya dibawa ke Mapolres Karo guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Kasatresnarkoba menjelaskan, tidak ditemukannya barang bukti narkotika diduga karena informasi mengenai lokasi tersebut telah lebih dahulu beredar luas di media sosial. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba.
Meski demikian, temuan plastik klip kosong dan alat hisap sabu menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegas AKP Jonny H. Pardede.
Red